Jurnalis Go TV, korban kekerasan Satpam UIN Alauddin mengadu ke AJI Makassar

AJI Makassar Aliansi Jurnalis Independen Hukum Indeks Jurnalis Go TV Jurnalis korban kekerasan Makassar Kita Wartawan Wartawan Makassar
Sekertaris Umum AJI Makassar Rahmat Hardiansya ketika menerima aduan jurnalis Go TV, korban kekerasan satpam UIN Alaudin. Foto : dok AJI Makassar.

MAKASSAR, MAKASSARKITA.COM- Jurnalis GO TV, Muhlis yang menjadi korban kekerasan Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin hari ini mengadukan kasusnya ke pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar.

Muhlis yang datang bersama rombongan GO TV Biro Gowa diterima langsung oleh Sekertaris Umum AJI Makassar Rahmat Hardiansya didampingi Koordinator Divisi Advokasi Muhammad Idris dan tim advokasi AJI, Adam Djumadin dan Aan Pranata.

Muhlis menceritakan dirinya saat melakukan liputan di dalam kampus UIN Samata, Kamis, 1 September 2016, tiba-tiba dikagetkan dengan kemunculan satpam kampus yang mengancam dirinya. Satpam tersebut juga mendesak agar segera menghapus gambar yang diambil.

“Saya dicegat satpam saat liputan bentrokan mahasiswa dan satpam. Satpam selanjutnya mengancam dan meminta gambar yang saya ambil agar dihapus,” ungkap Muhlis.

Padahal saat peristiwa tersebut terjadi, ia sudah menunjukkan identitas diri namun Satpam tidak mau tahu. Kejadian inipun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah meminta keterangan berbagai saksi, termasuk jurnalis Ve Channel yang juga ada dilokasi kejadian.

Sekertaris Umum AJI Makassar Rahmat Hardiansya mengatakan, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. “Kita akan pelajari kasusnya secara seksama, dan segera mengambil langkah taktis,” kata Ancha, sapaan akrab Rahmat Hardiansya seperti dikutip dari laman resmi AJI Makassar (2/09/2016)

Menurut Ancha, AJI Makassar akan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Peristiwa di UIN Alauddin tersebut telah melanggar UU 40 tahun 1999 dan tidak dibenarkan sama sekali. AJI berharap, pihak UIN Alauddin bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut. (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *