53 Tersangka Bom di Gereja Katedral Makassar Terancam Hukuman Mati
MAKASSAR, MEDIAMAKASSAR.COM- Sebanyak 53 orangyang ditetapkan sebagai tersangka bom bunuh diri diĀ Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021 terancam mendapatkan hukuman mati atau pidana seumur hidup. Ke-53 tersangka kini diamankan di Mapolda Sulsel. Para teroris tersebut dianggap telah melanggar undang-undang nomor 15 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang […]
Continue Reading