Polda Sulsel Memperlakukan Arsyad Secara Berlebihan

Hukum Indeks slider Sulsel Top Stories
Inilah Muhammad Arsyad tersangka pencemaran nama baik politisi  Partai Golkar Nurdin Halid yang kini ditahan di Polda Sulsel. Foto : dok  Upi Asmadaradhana.

MAKASSAR, MK-  Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik politisi  Partai Golkar Nurdin Halid karena berkomentar di televisi dan menulis status di bb-nya sejak kemarin (13/09) diisolir Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Korwil Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Upi Asmaradhana, Arsyad diperlakukan secara berlebihan, pihak Polda Sulsel juga melarang peliputan terhadap Aryad.

 “Akses jurnalis dilarang, pembesuk dan lawyernya dibatasi. Arsyad diperlakukan berlebihan,”tulis Upi yang juga Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi di laman akun facebooknya. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak Polda Sulsel terkait penahanan Muhammad Arsyad. (Marwan Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *