SUCIATI RAHMAT Jurnalis Warga di Luwu Melaporkan |
PEMERINTAH Kabupaten Luwu telaah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan kesehatan ibu dan bayi. Lewat kerjasama JURnaL Celebes sebagai organisasi mitra Program Kinerja USAID Sulsel, perda tersebut mulai disosialisaikan.
Sosialisasi dimulai Selasa (28/10) lewat talkshow radio. Peraturan yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu Bayi dan Balita serta sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Nomor 40 tahun tahun 2013 tentang persalinan aman dan pemberian ASI Ekslusif.
Selama lebih dari satu jam, melalui Arrahman Radio 101,5 FM, empat narasumber, masing-masing, LPSS Kinerja USAID Luwu Heru Bambang Sudibyo, Kepala bidang pelayanan kesehatan kabupaten Luwu H Abdul Azis SKM, M.Kes, Kabid Kesehatan Masyarakat dinas kesehatan Luwu Hj Sairah AMd kl, S.Sos, M.Si. Sedangkan anggota DPRD Luwu dari fraksi DPRD Luwu Sul Arrahman ST.
Kepala bidang pelayanan kesehatan kabupaten Luwu H Abdul Azis SKM, M.Kes, mengatakan, Dinkes Luwu berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap Perda KIA dan Perbup persalinan aman dan ASI ekslusif di Luwu. Berbagai penerapan program pembangunan kesehatan bisa berjalan optimal. Tentunya kesuksesan ini bisa terlaksana manakala didukung oleh seluruh elemen masyarakat termasuk dari seluruh media yang ada.
Sementara itu Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Partai Golkar, Sul Arrahman ST, mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengawal berbagai kebijakan dibidang kesehatan termasuk mengawal peraturan daerah tersebut serta dukungan alokasi anggaran yang lebih representatif untuk bidang kesehatan.
” Insya Allah kami akan berupaya mengawalnya untuk tahun 2015, kami tidak bisa menjanjikan yang muluk-muluk, tetapi kami akan memperjuangkan bersama teman-teman di DPRD Luwu agar alokasi anggaran kesehatan bisa dioptimalkan untuk mendukung berbagai program kesehatan di masyarakat,” katanya.
Kepala bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Luwu, Hj Sairah, mengatakan setiap bayi yang dilahirkan menurut undang-undang di republik ini berhak mendapatkan ASI ekslusif. Untuk itu kepada ibu muda yang sedang hamil, diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untukmemberikan ASI kepada bayi.
“Manfaat air susu ibu selain menjadi kekebalan dan anti bodi bagi bayi, juga menjadi zat paling bergizi yang tiada tandingannya termasuk susu formula, bahkan agama Islam dalam Al-Quran meminta seorang ibu untuk menyusui bayinya hingga berusia dua tahun,” ungkap Sairah.
Heru Bambang Sudibyo dari Kinerja USAID menyatakan program Kinerja berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dengan bekerja sama instansi terkait dalam hal ini Dinas kesehatan Luwu. Hal ini dalam rangka menyikapi berbagai permasalahan kesehatan, termasuk masih tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi didaerah ini dan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah.*