Ilustrasi (sumber: sindonews) |
MAKASSAR, CELEBES CO. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan serentak direncanakan pada Juni 2015, sebelum bulan Ramadhan. Rencana ini dilaksanakan bila KPU Pusat tidak jadi melaksanakan pilkada serentak secara nasional pada 2015.
Meski demikian, tanggal pelaksanaan di bulan itu belum ditentukan.
“Saat ini kita susun persiapan Juni untuk penyelenggaraan hari H. Tanggalnya belum kita bicarakan. Kita tetap pada posisi itu, kalau tidak ada intervensi KPU RI,” kata Komisioner KPU Sulsel, Misna Attas di Makassar, Selasa (09/09/2014), seperti dilansir Tribuntimur.
Menurut Misna, untuk sementara, KPU Sulsel merencanakan jadwal dengan berpedoman pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Sementara KPU pusat masih menunggu penetapan Undang Undang (UU) Pilkada baru yang rancangannya masih dibahas di DPR. UU yang baru tersebut juga menuai kontroversi karena sebagian anggota DPR menghendaki perubahan dari pilkada langsung menjadi tidak langsung yang dilaksanakan lewat pemilihan di DPRD.
Jika rencana pilkada serentak nantinya jadi dilaksanakan Juni, berbagai tahapan sudah harus dimulai pada Januari 2015.