Ilustrasi |
Makassar, MK. Hingga 7 Januari 2014, pegawai Kantor Gubernur Sulsel belum menerima gaji. Padahal biasanya gaji mereka sudah diterima di rekening masing-masing mulai tanggal 1hingga 4 setiap bulan.
Beberapa pegawai mulai mengeluh karena gaji rutin itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kubutuhan hidup sehai-hari.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang, seperti dimuat Fajar online menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji tersebut karena Dana Alokasi Umum (DAU) belum ditransfer dari pemerintah pusat. Menurut Agustinus, pembayaran gaji pegawai tergantung DAU. Sampai akhir pekan lalu DAU belum ditransfer dari pusat. Dia menegaskan keterlambatan ini tidak disengaja, tetapi proses administrasi.
Agustinus menambahkan keterlambatan pembayaran gaji pegawai di awal tahun lumrah terjadi, karena ini awal tahun anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru ditetapkan. Meskipun sudah ditetapka, setiap SKPD masih harus menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). (ema)