JAKARTA, MK – Indonesia melayangkan protes keras terhadap Amerika Serikat (AS) terkait fasilitas penyadapan yang dipasang di Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa telah memanggil dan berbicara langsung dengan Kepala Perwakilan Kedubes AS di Jakarta.
Selain itu, Marty juga telah menuntut penjelasan resmi mengenai pemberitaan harian Sydney Morning Herald pada 29 Oktober mengenai fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.
“Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di KedubesAS di Jakarta,” kata Marty dalam keterangan resminya seperti dilansir Koran Sindo.
Marty mengungkapkan, penyadapan itu bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggran serius norma serta etika diplomatik.
Seperti diberitakan Sydney Morning Herald (SMH), berdasarkan informasi yang dibeberkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Edward Snowden, AS menyadap telepon dan memonitor jaringan komunikasi melalui fasilitas penyadapan elektronik di Kedubes AS dan konsulat di Asia Timur dan Asia Tenggara.
Daftar peta rahasia yang dibeberkan SMH itu menampilkan 90 fasilitas penyadapan di seluruh dunia,termasuk fasilitas intelijen di Kedubes AS di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh, dan Yangon. (KS/SMH/GN/BJ).