Foto : TRIBUNNEWS/DANY PERMANA. |
JAKARTA,MK- Pejabat tinggi Mahkamah Konstitusi (MK) yang berinisial AM, diduga kuat Ketua MK Akiel Muchtar, ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya, Kompleks Pejabat Tinggi Negara Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil Mochtar yang diduga kuat menerima suap Rp 2 hingga Rp 3 miliar dari anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar berinisial CN. CN di sini diduga politisi Golkar Chaerunissa, anggota DPR-RI Komisi VIII dari Dapil Kalimantan Tengah. Kuat dugaan, kasus penyuapan itu terkait Pilkada di Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah.
Seperti dikutip Sayangi.com, KPK juga menangkap lima orang orang lainnya di tempat terpisah, Rabu (2/9) sekitar pukul 22.00 tadi digelandang ke gedung KPK beserta barang bukti. “Benar KPK melakukan tangkap tangan terhadap lima orang. Dua diantaranya pejabat tinggi negara,” ujar Juru Bicara Johan Budi yang mengaku belum memperoleh keterangan rinci, baik inisial maupun jumlah uang yang diamankan KPK. (SY).