JAKARTA, MK- Hari ini Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sebagai respon atas penetapan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang,
“Hari ini saya akan menyampaikan sikap saya. Seperti disampaikan kemarin 22 Februari, KPK sudah mengumumkan, saya dinyatakan berstatus tersangka. Atas pengumuman KPK itu, saya akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku karena saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif dan transparan, keadilan dan kebenaran bisa saya dapatkan,”kata Anas dalam konferensi pers yang bertempat di Kantor DPP PD di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2).
“Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya mengatakan, saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anas menuding ada pihak yang mengintervensi proses hukum terhadap dirinya. Anas mengaku, sejak awal kasus Hambalang mencuat, yakin tidak akan terjerat.
Anas menilai apa yang disampaikan M Nazaruddin hanya tuduhan yang tidak akan terbukti. “Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apa pun itu,” kata Anas
Namun Anas mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Namun seperti diketahui Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disela-sela kunjungan ke Mekah, sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.
Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. “Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya,” kata SBY saat itu. Pernyataan tersebut kembali disampaikan SBY saat berpidato di Cikeas beberapa waktu lalu.
Sejak itu, Anas mengaku mulai berpikir akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukumnya. “Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan,” katanya.
Mantan Ketua Umum PBHMI ini mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Namun publik akan mudah menembak karena, sebelumnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal tersebut ketika SBY menyatakan mengambil alih wewenang pimpinan Partai Demokrat.
” Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum sebagai tersangka. Apalagi saya tahu petinggi Partai Demokrat yakin betul, haqul yaqin, Anas jadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan apa yang dikatakan bocornya sprindik. Ini satu rangkaian peristiwa yang utuh, tak bisa dipisahkan, terkait sangat erat. Itulah faktanya. Tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahuinya,” paparnya.
Anas mengatakan, kalau mau ditarik agak jauh ke belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan kongres Partai Demokrat. “Saya tidak ingin cerita lebih panjang, pada waktunya saya akan cerita. Intinya Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Tentu rangkaiannya menjadi panjang. Itu saya alami menjadi peristiwa politik dan organisasi Partai Demokrat,”ujarnya.
Usai memberikan pidato, Anas langsung membuka jaket kebesaran partai Demokrat yang berwarna biru. (Marwan Azis)