Dulu tidak pernah sekalipun saya terpikir pergi ke pulau Sulawesi untuk liburan, apalagi Sulawesi Selatan. Satu-satunya destinasi wisata yang saya kenal di Sulawesi adalah taman Bunaken, itupun ada di Utara. Sampai pada suatu ketika saya kaget mendengar taman hiburan Trans Studio justru hadir pertama kali di Makassar, bukan di salah satu kota di pulau Jawa.
Bisa dibilang kejadian itu yang membuat saya penasaran dengan pariwisata Sulawesi pada umumnya, dan Sulsel pada khususnya.
Sulawesi Selatan terus berbenah, itu yang saya rasakan ketika berkunjung kesana minggu lalu. Terutama di sektor pariwisata, dimana Sulsel ternyata menyimpan banyak lokasi-lokasi eksotis nan luar biasa indah. Mulai dari wisata pantai hingga daerah perbukitan sejuk ala Puncak.
Seiring dengan berkembangnya pariwisata, perekonomian masyarakat Sulsel pun ikut tumbuh. Secara langsung saya lihat banyak toko dan jenis usaha lainnya yang baru dibangun. Bisa terlihat dari wujudnya yang masih bagus dan catnya belum pudar.
Ketika dikonfirmasi ke Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan (KPAP) Kota Makassar pun ternyata datanya senada dengan perkiraan saya: Sulsel terus tumbuh. Di Makassar sebagai ibu kota Sulsel kini banyak orang yang membuka berbagai jenis bidang usaha, mayoritas berhubungan dengan industri pariwisata.
Sepanjang semester kedua tahun 2012, KPAP Kota Makassar telah mengeluarkan 18.206 surat izin, yang didominasi antara lain Izin Gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Industri. Bahkan penerbitan izin ini diprediksi akan meningkat dari tahun 2011 lalu yang hanya mencapai 29.111 surat izin berbagai jenis usaha.
Asal tahu saja, jumlah perizinan ini merupakan yang terbanyak di kabupaten/kota se Sulawesi. Hanya sedikit kota besar di pulau Jawa yang angka surat izin barunya sama atau lebih dari jumlah perizinan yang dikeluarkan KPAP kota Makassar.
Sayangnya potensi kota Makassar sebagai gerbang Sulsel ternyata kurang digarap secara maksimal. KPAP yang masih lemah karena belum di back up oleh regulasi yang memadai menunjukkan bahwa regulasi KPAP belum sesuai regulasi yang mengatur tentang pelayanan terpadu satu pintu. Akibatnya masih banyak ditemukan pungli yang membuat penerbitan surat izin seringkali menjadi molor atau bahkan tidak ditepati.
Tentunya ganjalan tersebut cukup mengurangi animo masyarakat dalam mengurus perizinan dalam rangka meningkatkan perekonomiannya secara mandiri. Semoga hal ini bisa segera dibenahi oleh pemerintah, karena potensi Makassar dan Sulsel sangat besar. (Anita Baker/Kompasiana).
Penulis adalah blogger yang aktif di Kompasiana.