Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar pada tahun 2012 mendatang akan mengaktifkan Layanan Rakyat Sertifikat Atas Tanah (Lasita). Program ini akan membantu warga miskin kota yang kesulitan dalam pembiayaan sertifikat tanahnya.
Rencana itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Kota Makassar, Andi Akbar dalam rapat konsultasi reses DPRD Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kantor DPRD, Selasa (15/11).
Dihadapan dewan, Akbar menjelaskan, program bantuan sertifikat gratis atas tanah warga miskin atau yang memiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seharusnya mulai berjalan sejak tahun 2009 lalu sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2010. Namun program ini butuh dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Program Lasita sebenarnya sudah berjalan di seluruh daerah di Indonesia sejak 2009 lalu. Sementara di Makassar belum berjalan maksimal, karena belum ada dukungan dana dari APBD. Jika tahun 2012 pemkot dan dewan menyetujui usulan anggaran yang kami susun, maka program ini bisa kita laksanakan untuk membantu warga misikin yang selama ini kesulitan mengurus sertifikat lahannya,” jelas Akbar.
Program Lasita nantinya ditujukan kepada kelompok masyarakat kurang mampu, atau warga yang mendirikan usaha kecil menengah di atas lahan yang belum tersertifikat. Untuk mendapat fasilitas ini, warga harus menyertai dokumen kepemilikan tanah seperti rincik.
Usulan BPN yang dikemukakan dalam rapat reses dewan dapil II ini langsung mendapat apresiasi positif. Sejumlah legislator yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Makassar menyatakan kesiapannya untuk membackup pengalokasian anggaran program Lasita dalam APBD 2012.
“Tentu program ini sangat membantu warga kurang mampu yang selama ini enggan mengurus sertifikat tanahnya dengan alasan biaya. Kami sangat mengapresiasi usulan ini demi kepentingan masyarakat. Kami yang tergabung dalam Banggar DPRD Makassar siap membackup. Kita tunggu berapa anggaran yang diusulkan BPN untuk program ini,” kata anggota dewan dapil II yang juga anggota Banggar DPRD Makassar APBD tahun 2012, Hasanuddin Leo.
Selain mengemukakan program Lasita, BPN Makassar juga masih terkendala dalam hal sosialisasi terkait regulasi tentang pertanahan dan informasi administrasi pertanahan kepada masyarakat. Akbar mengakui, selama ini alokasi anggaran sosialisasi di BPN Makassar hanya Rp 12 juta per tahun. Menurutnya, anggaran tersebut belum mampu mencover seluruh wilayah Makassar.
“Kami setiap tahun hanya mendapat alokasi anggaran Rp 12 juta untuk sosialisasi. Jumlah ini sangat minim. Kami harap dewan bisa mendukung kegiatan sosialisasi ini,” imbuh Akbar lagi.
Anggota dewan dapil II lainnya yang juga duduk di Komisi D bisang Kesra dari Fraksi Demokrat, Soewarno Soedirman menyatakan pihaknya dapat turun tangan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama BPN. Minimnya anggaran sosialisasi, menurut dia, tidak dapat dijadikan alasan. Dewan di masing-masing dapil bisa memanfaatkan momen sosialisasi pertanahan untuk menjaring aspirasi di masyarakat.
“Kita bisa bantu. Dewan bisa diajak kalau BPN mau melakukan sosialisasi ke masyarakat. Kalau perlu kami mengeluarkan uang untuk membantu mencetak spanduk atau media informasi lainnya,” kata dia.
Kodam Buka Puasa Bersama Anak Yatim
SulSel Targetkan Jadi Provinsi Adipura Pada 2013
Polrestabes Makassar kesulitan ungkap kasus baterai merek palsu Nexian
Jatah Raskin Dicabut 