Petugas pengamanan Asrama Haji Sudiang kini memperketat penjagaan. Semua tamu maupun pedagang asongan dilarang untuk masuk berkeliaran di wisma hingga kamar jamaah.
Pelarangan ini menyusul munculnya kasus salah seorang jamaah yang tertipu akibat uang rupiah yang ditukar dengan mata uang rial dalam kamarnya ternyata berkurang dari jumlah yang ditukarkan.
Petugas pengamanan Asrama Haji Sudiang, AKP Sangkala menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan larangan keras kepada siapa saja untuk tidak masuk ke kamar para jamaah yang sementara beristirahat. Hal ini dimaksudkan agar jamaah lebih fokus pada proses pemberangkatannya ke tanah suci.
”Jika ada yang ditemukan masuk untuk berjualan, petugas keamaan tidak segan-segan akan bertindak tegas,” ujar Sangkala, kemarin. Menurut dia, kejadian beberapa hari lalu dan membuat jamaah dirugikan, menjadi pembelajaran bagi petugas keamanan haji. Kepada para JCH diminta untuk menukarkan uangnya di loket resmi karena sudah disediakan di dalam asrama.
”Kami juga menghimbau kepada para jamaah yang sudah ada di wismanya untuk tidak melayani pedagang yang masuk ke kamarnya. Kita berharap kerjasama dengan jamaah,” imbuhnya.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Muh Tonang mengakui adanya larangan bagi siapa saja yang tidak berkepentingan untuk masuk kamar para jamaah. Wisma bagi jamaah telah dilengkapi dengan fasilitas ruang tamu.Tempat ini bisa digunakan digunakan jika ada keluarga atau petugas yang ingin menyampaikan hal-hal yang ada hubunganya dengan pemberangkatan para JCH. “Kami saja dari panitia tidak berani masuk ke kamar para jamaah, apalagi pedagang,” jelas Tonang.
Tentang penukaran uang yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab ke kamar jamaah, menurut Tonang, itu adalah tindakan salah dan sama sekali tidak dibenarkan. Karena panitia telah menyediakan loket penukaran uang dalam asrama.
”Di aula kedatangan dan pemberangkatan saja dilarang ada kegiatan penukaran dan jualan, apalagi di kamar para jamaah,” kuncinya.
Demonstrasi Mahasiswa Makassar: Damai sampai Anarkis
Peningkatan Pajak Kendaraan Menunggak Rp233 M
Membagun Semangat Enterepreneur Sejak Mahasiswa
Pemprov Promosi Wisata di Singapura 