9th July 2011 -

Pemilik Sabu Terekam CCTV Di Bandara Sulatan Hasanuddin

Ho KPemilik Sabu Terekam di CCTV Di Bandara Sulatan Hasanuddinha Che, 46, pemilik 6 kilogram lebih sabu-sabu yang disita petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Makassar, Jumat 1 Juli, meninggalkan bandara Sultan Hasanuddin bersama penjemput yang memang sudah menungguinya di bandara.

Menurut catatan keimigrasian, Ho Kha Che baru sekali masuk di Indonesia, bahkan Makassar. Untuk bisa meninggalkan bandara tanpa jejak, Ho Kha Che tentu membutuhkan penuntun yang memang sudah menanti kedatangannya.

Penjemput Ho Kha Che kemungkinan besar terekam oleh fasilitas kamera Close Circuit Television (CCTV) yang sangat memadai tersedia di bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Maklum, Hasanuddin satu dari lima bandara internasional yang dimiliki Indonesia.

Budi Wahyu, Teknisi Elektronik Bandara Hasanuddin, yang menemani FAJAR menelusuri jalur jalan masuk penumpang penerbangan internasional menyebutkan, ada 69 titik CCTV terpasang di seluruh bandara. 17 di antaranya terpasang di pelataran parkir. Ini tidak termasuk 5 titik kamera yang dipasang khusus oleh Otoritas Bandara.

Seluruh kamera CCTV tersebut terpantau di control room, yang masuk area khusus sekuriti. Ada satu komputer utama, plus tiga monitor pemantau. “Satu tivi bisa menampilkan empat gambar titik CCTV. Bisa diprogram simultan, bisa juga statis,” sebut Budi.

Sepanjang jalan masuk penumpang internasional, diawasi sejumlah kamera CCTV. Ada satu kamera ketika penumpang keluar dari garbarata (belalai pintu keluar pesawat). Ada satu lagi ketika penumpang sampai di area pemeriksaan imigrasi. Kamera CCTV di ruangan ini bisa bergerak ke kiri dan ke kanan, dengan kualitas gambar yang bisa di-zoom (perbesar).

Di area ini pulalah terdapat ruang imigrasi, dan ruang karantina bandara. Ho Kha Che ketika diperiksa oleh pihak imigrasi kemungkinan tidak terekam oleh CCTV ini karena imigrasi punya ruang khusus pemeriksaan. Tapi pintu keluar masuk ruangan imigrasi terekam penuh oleh kamera CCTV ini.

Ketika penumpang lepas dari pemeriksaan imigrasi, jalan keluar menuju area pengambilan bagasi untuk penerbangan internasional juga terpantau satu CCTV, tapi statis (bukan mooving). Di area inilah ruangan bea cukai berada. Nah, ketika penumpang keluar dari pintu kedatangan ke area penjemput, juga ada lebih dari satu CCTV yang bisa merekam aktivitas orang yang ada di bandara. Seluruh CCTV di area dalam bandara maupun area pengunjung bekerja merekam 24 jam. Berarti, juga berhasil merekam siapa sosok penjemput Ho Kha Che. “Rekamannya tersimpan rapi. Semua titik bisa diurai untuk memantau pergerakan seseorang sampai keluar bandara,” terang Budi. Sayang, Budi menolak memperlihatkan rekaman saat Ho Kha Che tiba, dengan asalan baru saja mendapat perintah bahwa rekaman hanya bisa diperlihatkan seizin Kantor Cabang Angkasa Pura I.

General Manager Angkasa Pura I, Syafrie, ketika ditemui di ruangannya, menolak memberikan izin dengan alasan harus seizin Kepala Otoritas Bandara, dan hanya bisa dikeluarkan untuk kepentingan penyelidikan. “Itu rahasia negara,” kata Syafrie.

M Sidabutar, Kepala Otoritas Bandara Kelas I Hasanuddin Makassar, awalnya menjanjikan siap melihat rekaman tersebut bersama-sama. Namun kemarin, M Sidabutar menolak dengan dalih rekaman sudah diserahkan ke pihak kepolisian. “Maaf yah, kami tidak bisa memenuhi yang satu itu,” sebut Sidabutar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel Aswar Hasan menyebutkan, pada prinsipnya, CCTV yang berada di ruang publik termasuk informasi publik yang bisa diakses. Kecuali jika informasi tersebut telah disita oleh aparat penegak hukum karena dianggap bisa mengganggu jalannya proses penegakan hukum. Ini sesuai pasal 17 ayat a UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dugaan Ho Kha Che dijemput dan dikawal jaringannya di Makassar juga diperkuat penegasan kepolisian bahwa Ho Kha Che tidak menginap di hotel atau tempat penginapan lainnya di kota Makassar.

“Kalau di hotel, di Makassar semua sudah kita pantau tapi dia tidak ada. Jadi kemungkinannya dia disembunyikan di kompleks perumahan yang merupakan jaringannya, dalam hal ini lokasi yang dituju barang tersebut,” kata Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Oneng Soebroto, yang dihubungi telepon selulernya, Kamis, 7 Juli.

Kendati di Makassar diduga kuat ada jaringannya, barang terlarang ini tidak hanya akan dipasarkan di wilayah Makassar, tapi juga akan diedarkan ke provinsi lain apalagi barang tersebut dalam jumlah besar.

Pihak kepolisian sendiri memperkirakan pemilik sabu-sabu seberat 6 kilogram tersebut masih berada di wilayah Sulsel. Pasalnya, hasil pemantauan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maupun pelabuhan, warga asing tersebut belum terdeteksi melakukan perjalanan keluar Sulsel, termasuk penerbangan internasional ke Kuala Lumpur Malaysia.

“Tapi sampai hari ini (kemarin), dia juga belum melakukan penerbangan domestik untuk keluar dari Makassar, begitu juga melalui akses pelabuhan,” kata Oneng.

Besar harapan masyarakat polisi bisa menunjukkan kelihaiannya meringkus pemilik sabu dengan mudah, seperti mudahnya mengejar para pelaku teroris.

Apalagi, kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari pengelola bandara, otoritas penerbangan, Imigrasi, pihak pelabuhan, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dalam rangka melakukan penangkapan terhadap Ho Kha Che. Pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak AirAsia QZ yang ditumpangi warga Hongkong tersebut masuk Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Halim Marful Namsyah menilai Satuan Tugas (Satgas) belum dibutuhkan. Dia mengatakan forum komunikasi antar lembaga yang ada selama di bandara ini dinilai cukup.

Halim menambahkan selama ini pihaknya juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Bea Cukai. Dia mengaku berkomunikasi setiap saat dengan Bea Cukai, terutama jika ada kejadian penting yang terkait dengan tugas-tugas mereka.

“Salah satu contoh koordinasi kami dengan Bea Cukai, jika ada perempuan yang akan diperiksa. Maka kami yang dilibatkan karena Bea Cukai tidak punya petugas perempuan,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya tekanan pihak tertentu agar investor ikan asal Hongkong itu dilepaskan ketika dicurigai, dibantah Halim. Dia mengatakan pihaknya bekerja sesuai prosedur. Kalaupun ada yang mencoba menekan, lanjutnya, belum tentu mereka menurut saja.

Baca Berita Lainnya:

  • 19/01/2012 -- Ultah Wisma Kalla di Warnai Donor Darah
    Sejumlah kegiatan memeriahkan ulang tahun ke-2 Wisma Kalla Makassar Selasa, 17 Januari kemarin. Di antaranya donor darah dan lomba memasak.Ratusan karyawan yang berkantor di Wisma Kalla ikut mendono...
  • 26/07/2011 -- APBD-P 2011 Kembali Molor
    DPRD Kota Makassar memastikan jadwal pembahasan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2011 kembali molor. Penyebabnya, hingga memasuki akhir Juli ini DPRD belum menerima draf...
  • 05/03/2012 -- Pemerintah Makassar Belum Cairkan Bos
    Pemerintah Kota Makassar belum mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan I tahun 2012. Ada Rp32, 8 miliar BOS untuk Makassar yang masih terparkir di rekening bank. Padahal pencairan ...
  • 14/05/2010 -- Badan SAR Nasional temukan bocah tenggelam di danau buatan Bandara Baru Sultan Hasanuddin
    Bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu tenggelam sejak Rabu (12/5) dan baru ditemukan oleh Basarnas sehari kemudian di tempat yang sama, Kamis....

Komentar