Kasus pemukulan sopir Balaikota Makassar, Hartanto, tidak akan dibiarkan begitu saja. Pelaku pemukulan bisa dikenai sanksi kepegawaian.
Sekretaris Kota Makassar, Anis Zakaria Kama mengaku menyayangkan kekerasan penganiayaan terjadi di kantor Balaikota. Apalagi, pelaku maupun korbannya sesama pegawai di lingkup Pemkot Makassar.
“Kejadian ini sangat diharapkan tidak terjadi. Setelah Kabag Humas tiba di Makassar, masalah ini akan disikapi dan membuat laporan kepada pimpinan. Tidak boleh lagi terjadi hal seperti itu,” tegas Anis saat dimintai tanggapannya terkait kasus pemukulan Hartanto yang dipicu rebutan penggunaan kendaraan dinas (randis), Jumat, 12 Agustus.
Sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku pemukulan? Anis mengaku belum dapat memastikan jenis sanksi yang diberikan. Pastinya, kata dia, tetap diproses secara berjenjang terlebih dahulu sebelum pimpinan memutuskan sanksi.
Kekerasan di lingkup pegawai maupun pejabat Pemkot Makassar yang terjadi di depan ruang Bagian Humas, Kamis, 11 Agustus bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Camat Tallo yang saat itu dijabat Sudarmawan Mahir juga memukul salah seorang pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Alex Manga.
Sudarmawan bahkan terkana sanksi pencopotan dari jabatannya akibat pemukulan yang dilakukannya. Camat Tamalanrea, Muhammad Sabri Rasyid juga pernah terlibat kasus pemukulan salah seorang warga di rumahnya.
Apakah pencopotan bahkan pemecatan bisa diberikan pada kasus pemukulan Hartanto? Anis mengemukakan, pemberian sanksi melalui mekanisme. “Nanti diserahkan ke kepegawaian untuk menanganinya. Tetapi sebelumnya diserahkan dahulu ke Kabag Humas untuk melihat pemicu kasusnya,” tuturnya.
Anis mengaku menyayangkan pemukulan terjadi hanya dipicu penggunaan kendaraan operasional. Seharusnya, kata dia, kendaraan dinas yang selama ini digunakan Hartanto sebagai mobil operasional humas untuk yang lebih efektif.
Namun, Anis menolak mengomentari pemukulan yang dipicu rebutan penggunaan kendaraan dinas karena faktor manajerila pimpinan unit kerja yang lemah.
Pemilik Sabu Terekam CCTV Di Bandara Sulatan Hasanuddin
Vonis 15 Tahun Penjara Kepada Pelaku Pembunuhan
Kondisi Kekeringan Di Tamalanrea
Massa Buruh di Makassar Mulai Bakar Ban