Dua orang penjambret, Jumadi, 26, dan M Agus, 18, mengalami luka serius saat melakukan aksi di Jl CV Dewi, Kamis, 28 Juli, sore. Massa yang mengetahui aksinya tersebut langsung menghajarnnya tanpa diberi ampun sedikit-pun.
Jumadi yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan mengalami beberapa luka. Pelaku yang beralamat menetap di daerah Antang ini mengalami robek di bagian bawah pelipis. Sebuah gigi depannya juga tanggal.
Sementara rekannya, Muh Agus, mengalami luka di bagian jidat (dahi) sebelah kanan. Di bagian kepalanya juga mengalami luka memar dan bengkak. Keduanya menjalani perawatan intensif di Unit Gawat Darurat RS Bhayangkara. “Iya benar kedua orang itu di massa setelah menjambret di CV Dewi. Kasusnya sementara kami pelajari,” terang Kapolsek Panakkukang, melalui Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo, Kamis, 28 Juli, malam.
Dua Bocah dan Pensiunan Polisi Tewas
Polrestabes Makassar Menjaring 31 Mobil
Aparat Terkena Busur Di Pizza Ria
Vonis 15 Tahun Penjara Kepada Pelaku Pembunuhan