Hingga Desember 2011, wajib pajak kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di Sulsel mencapai 1, 4 juta orang. Padahal ada sekitar 2 juta kendaraan bermotor di Sulsel. Artinya ada 600 wajib pajak berkeliaran di jalanan tak membayar pajaknya.
Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Sulsel Abdul Malik Faizal, Jumat 2 Desember, menjelaskan dari jumlah yang sudah membayar 1,2 juta wajib pajak perupakan pemilik kendaraan roda dua dan 200 ribu wajib pajak kendaraan roda empat yang taat membayar pajak.
Ia memperkirakan, 40 persen diantara wajib pajak kendaraan bermotor tersebut tidak memiliki kesesuaian nama atau alamat pemilik. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat segera mengurus Bea Balik Nama (BBN) kendaraan yang persuratannya belum sesuai dan alamat dengan memanfaatkan program pengurusan BBN gratis yang akan berakhir pada Desember, 2011.
Pemilik kendaraan pribadi yang tidak sesuai nama dan alamat akan dikenakan pajak progresif sebesar 1,5 persen setiap satu kendaraan roda empat miliknya. “Pajak mengalami kenaikan satu persen hingga mobil ke lima sebesar 5,5 persen. Mobil kelima hingga seterusnya baru berlaku sama sebesar 5,5 persen,” jelasnya.
Pungutan pajak progresif kendaraan tersebut akan mulai berlaku pada 2012 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10/2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak ini dikenakan bagi subyek pajak yang memiliki lebih dari satu kendaran baik roda empat pribadi maupun roda dua berkapasitas mesin di atas 500 cc.
Ia menambahkan, target pertambahan jumlah kendaraan setiap tahun untuk roda dua baru mencapai 200 ribu unit, sedangkan roda empat baru 20 ribu unit.
Data Pajak
Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel Arifuddin Dahlan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulsel hingga Oktober 2011, mencapai 83,04 persen atau telah mencapai lebih dari Rp431 miliar dari target lebih dari Rp591 miliar.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah terealisasi 82,03 persen atau mencapai lebih dari Rp670 miliar dari target sekitar Rp817 miliar. Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak daerah di Sulsel telah terealisasi 81,67 persen atau Rp1,4 triliun dari target Rp1,7 triliun.
Golput Menang Jika Pemilu Diadakan Sekarang
Lapar Desak Polisi Tuntaskan Kasus Bom Molotov
Desak Penuntasan Century
Syahrul Hadiri Seminar Birokrasi