Penangkapan dua pelaku spesialis pembobolan counter telepon seluler (ponsel) dan distro yang dilakukan Unit Khusus Polsekta Rappocini pada Selasa, 21 Februari, juga terbukti terlibat dalam kasus perampokan minimarket di Jalan Faisal beberapa waktu yang lalu.
Hal ini terungkap saat salah seorang pelaku bernama Tri yang ditangkap di Kota Parepare tiba di kantor Polsekta Rappocini. Para pelaku juga mengakui hal itu. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Juga, mengaku telah merampok minimarket di Jalan Faisal,” kata Kepala Polsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi, kemarin.
Di hadapan penyidik, tersangka Tutu dan Tri, pencurian di minimarket mereka lakukan dengan memanjat bangunan tersebut. Melalui atap, pelaku kemudian turun dan mengambil barang-barang yang sudah diincarnya. “Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperlihatkan, mereka akui memang itu dirinya,” ungkap pelaku seperti diceritakan Ahmad.
Sementara itu, siang kemarin, Polsekta Panakkukang juga telah melakukan reka ulang kronologis perampokan minimarket di Jalan Toddopuli Raya Timur. Reka ulang ini melibatkan salah satu tersangka, Marko alias Ringgo, alias Koko. Adapun, rekan tersangka yang lainnya saat ini masih buron.
Terdakwa Korupsi Akan Dijemput Paksa
Tersangka Korupsi di Sulsel Segera Disidang
Jadi Buronan Kejari Miliarder Makassar
Ratusan Pengendara Ditilang Karena Operasi Zebra