Baru sehari setelah diresmikan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang, gerai baru Mc Donald’s di Jl AP Pettarani langsung menuai masalah. Tempat ini diduga melanggar roilen jalan dan lahan parkir.
Dengan alasan itu, anggota DPRD Kota Makassar yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III berencana melihat dari dekat bangunan Mc Donald’s. Kunjungan ini merupakan bagian dari reses masa sidang ke III tahun 2011.
”Kami memasukkan dalam agenda reses untuk kunjungan ke Mc Donald’s karena adanya dugaan pelanggaran bangunan. Saya pernah lewat disana dan parkiran masih menggunakan badan jalan AP Pettarani. Ini yang perlu klarifikasi dari pihak terkait,” kata Asriadi Samad, legislator PKS, kemarin.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh dua legislator lainnya yang juga berasal dari dapil dimana Mc Donald’s berdiri. Masing-masing Irianto Ahmad, anggota Komisi C Bidang Pembangunan FPG dan Erna Amin dari FPDK.
Menurut mereka, prioritas reses dewan Dapil III memang mengagendakan semua pelanggaran bangunan yang marak di dapilnya. Selain Mc Donald’s, sejumlah tempat usaha seperti hotel maupun rumah makan serta gudang juga menjadi bidikan dalam reses ini.
23 Perusuh Ditangkap
Mahasiswa Razia Tempat Hiburan Malam
Kematian Kepala Unit BRI Rantepao
Navi Marmara Di Serang, HTI Sulawesi Selatan Tolak Obama