Penuntasan kasus korupsi di Sulselbar yang penuntasannya terkesan berjalan lambat atau berlarut-larut diduga sangat rawan terjadi permainan oknum penyidik. Lambannya penuntasan kasus korupsi dinilai sangat bertentangan dengan aturan. Kasus korupsi merupakan kasus prioritas dan harus segera dituntaskan.
Aktivis Anti Korupsi Sulsel, Abraham Samad, mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi diharapkan pihak kejaksaan dapat lebih transparan mengemukakan setiap perkembangannya kepada publik. Publik tentunya sangat ingin mengetahui sejauh mana perkembangan dari kasus-kasus yang sudah ditangani pihak kejaksaan. Jika, pihak kejaksaan bersikap tertutup atau menutupi suatu kasus.
Kesan yang sengaja memperlambat penuntasan kasus tersebut baik peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maupun ke tahap penuntutan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kinerja pihak kejaksaan. Dengan sikap seperti itu, kata dia tentu memunculkan anggapan negatif. Bahkan, dapat menimbulkan aksi-aksi dari kalangan mahasiswa dan lembaga kemasyarakatan.
“Sikap transparan dibutuhkan dalam masalah ini. Kasus korupsi merupakan skala prioritas dan harus didahulukan. Jadi, penanganannya tidak boleh berlarut hingga bertahun-tahun. Maksimal enam bulan. Kalau lama berarti ada permainan,” terangnya.
Contoh kasus korupsi yang penanganannya berlarut-larut bahkan terkesan ditutup-tutupi, yakni, dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sulsel dan pengadaan tiang listrik beton di Kabupaten Selayar.
Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial merupakan salah satu kasus lama yang tidak berujung pangkal. Pergantian pimpinan di Kejati Sulselbar, bahkan tidak mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurut, Abraham Samad, khusus untuk kasus bansos seharusnya tim penyidik sudah dapat menaikkan status kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di kantor BPK RI Makassar. Sejauh ini belum ada hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan,” terang, aktivis mahasiswa di Makasar, Akbar Sunali.
Kontroversi penyaluran dana bantuan sosial ini pada dasarnya terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Makassar. Kendati demikian, pihak kejaksaan tetap meminta pihak BPK untuk melakukan audit. “Kami tetap meminta BPK untuk audit-nya,” beber, Humas Kejati Sulselbar, Irsan Djafar.
Penipu Internasional Ditangkap Polisi
Terdakwa Korupsi Akan Dijemput Paksa
Ratusan Pengendara Ditilang Karena Operasi Zebra
Di Sulsel 17 Kasus Korupsi Belum Rampung