Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polrestabes Makassar, AKBP Muhammad Hidayat, mengamuk dan memukuli karyawan Mandiri Tunas Finance (MTF), Rabu, 13 Juli, di Jalan Veteran Selatan sekira pukul 10.00. Aksi Hidayat ini dilakukan karena kecewa mobilnya ditarik paksa oleh pihak pembiayaan.
Dalam peristiwa ini, lima orang termasuk Kepala Cabang MTF, Kristifon S Medy, dan empat karyawannya Sirajuddin, Ridwan, Suwardi, Hartono, mendapat pukulan. Informasi yang diperoleh, satu jam sebelum kejadian, petugas MTF menjemput paksa mobil Suzuki APV DD 1436 AC milik Hidayat dengan cara mencegatnya di jalanan saat mobil tersebut hendak mengantar anaknya ke salah satu taman kanak-kanak.
Hidayat yang mendapat informasi penarikan paksa mobilnya itu mendatangi MTF bersama empat anggotanya menggunakan dua unit mobil patroli. Begitu sampai di perusahaan tersebut, mencari pihak MTF yang mengambil paksa mobil tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat mobil yang dicicil Hidayat dijemput, mobil tersebut sedang dikemudikan oleh sopir bernama Umar. Saat itu, sopir tersebut menolak menyerahkan yang dicicil sejak 2009 itu.
Mobil ini sebenarnya dicicil oleh warga yang bernama Baso Irfan yang beralamat di Kabupaten Wajo, entah kenapa mobil tersebut berpindah tangan ke tangan Kasat Lantas Polrestabes Makassar. Padahal mobil ini seharusnya membayar cicilan sebesar Rp3 juta per bulan. “Total cicilan yang tersisa masih puluhan juta rupiah,” kata salah seorang karyawan MTF, Sirajuddin.
Hidayat yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tadi malam menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan karena kecewa dengan perlakuan pihak MTF yang menarik mobilnya dengan cara kasar. Saat itu, mobil tersebut dibawa Umar dan anaknya bernama Rida, 5, hendak ke sekolah.
Petugas dari MTF berbadan tegap ini langsung memepet mobil yang sedang jalan tersebut dan memaksanya berhenti. Aksi ini karyawan MTF ini mengakibatkan Rida menangis bahkan trauma karena dibentak-bentak di atas mobil. Perlakuan inilah yang membuat Hidayat emosi hingga melakukan kekerasan. “Anak saya ini akhirnya batal ke sekolah. Namanya anak-anak, itu bisa trauma seumur hidup,” tambah Hidayat.
Saat mengambil paksa mobil dan membawa serta penumpangnya itu, karyawan MTF tidak memberikan penjelasan kalau mobil tersebut diambil karena menunggak tunggakan. Namun terkesan perampokan dan penculikan. “Saat di atas mobil itu, saya berusaha minta bicara melalui telepon sopir saya dengan dia tapi tidak dihiraukan, sehingga kami juga dibuat panik karena khawatir kondisi sopir dan anak,” jelas Hidayat.
Makanya, Hidayat menyebutkan, saat mobil tersebut diambil alih oleh karyawan MTF, dia langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran dan menjegatnya. “Jadi melalui handy talky, saya minta anggota menjegatnya khawatir anak dan sopir saya dikasari, apalagi dalam pembicaraan telepon, sopir saya dibentak-bentak,” kata Hidayat.
Soal tunggakan mobil, Hidayat mengaku tidak tahu menahu kalau mobil tersebut menunggak, apalagi mobil tersebut dari tangan kedua. “Saya juga selama ini membayar, cuma mungkin tidak sampai ke pembiayaan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya dan pihak MTF sudah saling memaafkan. Adapun tunggakan mobil itu, keduanya sepakat untuk membicarakannya dengan pihak pembiayaan sebelumnya. “Intinya kami sudah selesaikan masalah ini dengan baik-baik,” kata Hidayat.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum menerima laporan dari pihak yang merasa keberatan atas kejadian ini. “Kami belum ada menerima laporan, tapi kalau ada laporan tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang ada,” kata Himawan.
Ekspor Beras ke Malaysia Tunggu Kontrak
Parade Anjing Perkin Di Makassar
Para Pedagang Sibuk Mendirikan Tenda Pascakebakaran Makassar Mall
Indosat Luncurkan e-Galeri