Pemerintah akan menertibkan pegawai negeri sipil (PNS) dengan aplikasi kartu elektronik. Kartu multifungsi ini disebut-sebut bisa menekan jumlah PNS yang bolos saat jam kerja.
Namun kepastian penggunaannya belum ditentukan. Pemprov Sulsel masih menunggu proses finalisasinya dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Andi Murny Amien Situru, Jumat 14 Oktober mengungkapkan, KPE ini selain dipakai sebagai kartu identitas, juga dipakai untuk absensi dan keperluan administrasi lainnya.
“KPE bisa untuk ATM, Asuransi Kesehatan (askes), Taspen (tabungan dan asuransi PNS), bahkan bisa dipakai ngopi di Starbuck. Bahkan di Jakarta KPE dipakai naik busway, bayar taksi, membayar tagihan PLN, PDAM, dan tagihan telepon,” katanya.
Penjualan Asesoris Piala Dunia 2010 Laris Manis di Mal
Pelajar Terjaring Razia SIM
Jalan Berlubang Akan Di Tambal
Indikasi Pembunuhan Berencana