Rapat paripurna Revisi Peraturan Daerah (perda) No 3 Tahun 2009 dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (4/10). Wakil Ketua Haidar Majid dipastikan akan memimpin jalannya rapat.
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini ditunjuk sebagai pimpinan rapat karena Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Makassar, Busrah Abdullah terbang ke Jakarta pada Senin (3/10) malam. Dia menghadiri acara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Hal itu disampaikan Busrah saat menggelar ekspose hasil konsultasi tertulis terkait mekanisme penetapan Plt Ketua DPRD Makassar di ruang kerja Ketua DPRD, kemarin. Ikut mendampingi Wakil Ketua III Samsu Niang serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Nuraini Ma’mur.
“Kemungkinan besar saya tidak akan pimpin paripurna besok (hari ini) karena harus menghadiri acara HNSI di Jakarta. Sekaligus saya akan menerima SK sebagai Ketua HNSI Sulsel. Itu tidak bisa diwakili. Untuk itu saya sudah menunjuk Pak Haidar untuk pimpin paripurna serta tugas-tugas lainnya selama saya di Jakarta,” kata Busrah.
Haidar yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya kesepakatan antarunsur pimpinan yang menunjuk dirinya sebagai pimpinan rapat selama plt ketua tidak ada.
“Saya memang ditunjuk untuk memimpin rapat paripurna, karena Pak Busrah akan berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Selain menyampaikan rencananya untuk tidak memimpin paripurna perdananya setelah resmi ditunjuk sebagai plt, Busrah juga meminta sekwan untuk mengeskpose hasil konsultasi tertulis dari Kemendagri ke media.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dengan No 161.73/3686 tertanggal 26 September. Di dalamnya menguak hasil konsultasi yang membenarkan mekanisme dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Makassar pasal 42 dalam penetapan Plt Ketua DPRD Makassar. Dengan surat ini maka Busrah resmi menjadi Plt Ketua DPRD hingga adanya ketua definitif.
Harga BBM Batal Naik
Rahma Azhari Goyang Zona Kafe
Harga Sembako Di Pasar Tradisional Mulai Naik
Jatah Raskin Dicabut 