Seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan tewas di panti pijat refleksi kesehatan Sri Wijaya Mulya di Kompleks Ruko Alfa, Kamis (7/6/2011) siang. Korban ditemukan tewas dengan mulut berbusa.
Rodding (39) warga BTN Ranggong Blok N, Kecamatan Manggala, tewas dilantai dua, kamar 18 ketika sedang menggunakan fasilitas panti pijat.
Menurut Manajer Panti Pijat Sri Wijaya Mulya, Purwanto, kejadian berawal ketika guru salah satu SMP di Sungguminasa tersebut meminta salah satu karyawan atas nama Indri untuk memijatnya. Ketika itu korban diminta menanggalkan pakaiannya dan dipijat, beberapa menit kemudian, korban merasa tidak cocok dengan Indri sehingga meminta Indri diganti oleh Rini yang merupakan langganan pijatnya.
Belum sempat Indri meninggalkan ruangan kamar itu, korban kemudian kejang-kejang dan terjatuh.
Indri kemudian mengabarkan kejadian tersebut ke pengelola panti pijat yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol M Nur Akbar, pihaknya telah mengidentifikasi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi temasuk wanita yang ditemaninya di dalam kamar.
Akbar menyebutkan bahwa diduga korban tewas akibat obat kuat yang dikonsumsinya sebelum masuk ke panti pijat. “Tapi kami masih menunggu hasil tim forensik Poda Sulsel untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, ” ujar Akbar.
Maddo Divonis Hukuman Penjara 1,5 Tahun
Oknum TNI Kedapatan Judi
Dokter Gadungan Raip Rp 7 Juta dari Warga Pampang
Di Atas Angkot, Pelaku Hipnotis Dibekuk