24th June 2010 -

Azikin Solthan Di Periksa Kejati Karena Kasus Pin Emas

Data UtamaKepala Inspektorat Sulawesi Selatan HA Azikin Solthan harus berani membeberkan secara detail hasil temuan timnya, saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, pekan ini. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, akan diperiksa terkait dugaan mark up proyek pengadaan pin emas 75 anggota DPRD Sulsel.

Rencana pemeriksaan Azikin dibenarkan penyidik Kejati Sulselbar Effendi yang juga Kasie Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Sulselbar, Selasa (22/6). Menurut Effendi, keterangan pihak inspektorat sangat dibutuhkan untuk menguak kasus ini. Dari beberapa saksi yang diperiksa dalam sepekan terakhir, kejati belum menemukan indikasi kuat adanya dugaan mark up. “Dalam waktu dekat ini kita panggil. Keterangan inspektorat itu penting untuk membuka ada tidaknya unsur-unsur korupsi,” tegas Effendi.

Pemanggilan Azikin untuk mencocokkan data hasil temuan Inspektorat Sulsel dengan data dari hasil pemeriksaan beberapa pihak sebelumnya di Kejati Sulselbar. “Kalau memang kita temukan dugaan mark up, maka kita teruskan penyelidikan ini,” jelas Effendi.

Sebelumnya, pihak inspektorat merilis temuannya terkait proyek pengadaan beberapa fasilitas di DPRD Sulsel. Selain pin emas, pakaian dinas juga terindikasi mark up. Temuan inilah yang dijadikan dasar oleh kejati menyelidiki dugaan itu.

Azikin dalam keterangannya pekan lalu mengungkapkan, temuan timnya sangat akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia sendiri siap membeberkan data-data penyimpangan itu jika dibutuhkan. “Kami akan beberkan semua pada waktunya nanti,” jelasnya.
Inilah yang diharapkan kejati. Keberanian Azikin untuk terbuka dan membeberkan temuannya.

Diketahui dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Sekretaris DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali, Ahmad Aras (Direktur Hero Bakti Nusantara) dan Bendahara DPRD Sulsel Haris Darapa Haseng. Termasuk yang telah diperiksa Abdul Muis Ketua Panitia Pengadaan PIN tahun anggaran 2009, Sekretaris Panitia Lelang Abdul Kadir Salam dan anggota Panitia Pengadaan Abdul Mughni.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulsel Ramzah Thabraman kepada BKM mendukung langkah penyidik memanggil dan memeriksa Azikin Solthan. Pemanggilan tersebut kata dia, berefek signifikan pada kasus ini. Keterangan Azikin sangat mungkin membuka tabir kasus ini. “Yang penting Azikin terbuka dan tidak menutup-nutupi sesuatu,” tukasnya.

Begitu juga penyidik harus transparan dalam melakukan penyelidikan. Setiap perkembangan kasus ini harus bisa disampaikan ke publik secara terbuka. Sementara itu, Azikin gagal dikonfirmasi malam tadi. Beberapa kali coba dihubungi, namun ponselnya berada di luar jangkauan.

Baca Berita Lainnya:

  • 26/03/2012 -- DPRD Sulsel Dipaksa Tolak Kenaikan BBM
    Kalangan mahasiswa di Makassar yang menggelar unjuk rasa di DPRD Sulsel, Senin, 26 Maret memaksa pihak DPRD Sulsel, mengeluarkan pernyataan untuk menolak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)...
  • 03/01/2012 -- Bansos Segera Dipindahkan ke Pengadilan
    Kejaksaan Tinggi Sulsel menaikkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial senilai Rp8,8 miliar di Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2008 dari penyelidikan ke ta...
  • 07/07/2011 -- Jejeran Kursi Kosong Menghiasi Rapat Paripurna DPRD Sulsel
    Rapat paripurna istimewa DPRD Sulsel yang mengagendakan Laporan Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Pemprov Sulsel hanya dihadiri 39 legislator dari total 75 legislator....
  • 29/06/2010 -- Makassar Wakili RI Lomba Kota Bersih Asean
    Makassar terpilih setelah melalui seleksi ketat dengan menyisihkan enam kota lainnya yakni Surabaya, Palembang, Padang, Balikpapan, Pekanbaru dan Jakarta Pusat....

Komentar