Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjadwalkan segera menyidangkan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan TV Edukasi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel maupun mengenai kredit nasabah fiktif pada Perum Pegadaian Makassar.
Ke 10 tersangka kasus korupsi yang bakal disidangkan pekan depan atau 24 Oktober 2011 mendatang adalah panitia pengadaan barang proyek masing-masing Suherman Suardy, Sitti Nurbaena, Syafruddin Mappagiling, Hermin Padaunan, Harkas, Imran Hasbie, Sylvia Maria Runturambi dan Elvis Rizal selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Elvis disebut-sebut sebagai pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi. Kedelapan ini adalah tersangka yang terlibat dalam korupsi TV Edukasi Dinas Pendidikan Sulsel.
Peresmian Pembangunan Mesjid Terapung Makassar Oleh Menteri Agama
Makassar Bukan Kota Yang Penuh Dengan Kekerasan!
Delapan bank memberikan pinjaman kepada peternak sapi
Pemkot Harus Lebih Perhatikan Pasar Tradisional